Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan.
Your Correction