Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan Naskah Dinas yang bersifat mengatur, memuat kebijakan pokok, dan mengikat secara umum. (2) Peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction