Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Dinas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas: a. peraturan perundang-undangan; b. peraturan pada Politeknik Pariwisata dan Badan Pelaksana Otorita; c. pedoman; d. petunjuk teknis; e. instruksi; f. surat edaran; dan g. standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
Your Correction