Article 1
Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran sesuai dengan kriteria dan indikator tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 2 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.