Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 74), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction