Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penyelenggaraan IPKN terdiri atas: a. persiapan; b. pengumpulan data; c. pengolahan data; d. perumusan hasil; e. pelaporan hasil; f. pengumuman hasil; dan g. pemantauan dan evaluasi.
Your Correction