Correct Article 8
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keolahragaan
Current Text
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
