Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keolahragaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. (2) Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan.
Your Correction