Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keolahragaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional di Bidang Keolahragaan terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga; dan b. Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga.
Your Correction