Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Daftar Rancangan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dimuat dalam Program Pembentukan Peraturan Menteri. (2) Program Pembentukan Peraturan Menteri ditetapkan dengan keputusan pejabat pimpinan tinggi madya yang menyelenggarakan fungsi koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Your Correction