Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud dan tujuan penyesuaian Sistem Kerja yaitu: a. mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien; b. memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi; c. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia; dan d. mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Your Correction