Correct Article 1
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER03MPAN32007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Current Text
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/03/M.PAN/3/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
