Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengolahan hasil akhir seleksi terdiri atas: a. pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB untuk pengadaan PNS; atau b. pengolahan hasil nilai akhir seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK.
Your Correction