Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan Pegawai ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. kompetitif; b. adil; c. objektif; d. transparan; e. bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan f. tidak dipungut biaya.
Your Correction