Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

PERMEN Nomor 6 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.