Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan termasuk dalam klasifikasi/rumpun arsiparis, pustakawan dan yang berkaitan.
Your Correction