Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA AGNI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Manggala Agni dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Manggala Agni diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Your Correction