Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA AGNI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hubungan kerja antara Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Manggala Agni bersifat koordinatif dan fasilitatif untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan Jabatan Fungsional Manggala Agni.
Your Correction