Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA AGNI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Manggala Agni merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan. (2) Jenjang Jabatan Fungsional Manggala Agni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Manggala Agni Pemula; b. Jabatan Fungsional Manggala Agni Terampil; c. Jabatan Fungsional Manggala Agni Mahir; dan d. Jabatan Fungsional Manggala Agni Penyelia. (3) Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Manggala Agni sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran III sampai dengan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction