Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional PLKB tidak dapat dilakukan sebelum pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional PLKB telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
Your Correction