Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 50 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TAFSIR AL-QUR’AN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Your Correction