Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERMEN Nomor 50 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TAFSIR AL-QUR’AN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an dilakukan setelah pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an ditetapkan oleh Instansi Pembina.
Your Correction