Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona INtegritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.