Correct Article 8
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PAJAK
Current Text
Rincian Standar Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 tercantum dalam lampiran I
sampai dengan lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction
