Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERMEN Nomor 46 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional PHPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ditetapkan paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Your Correction