PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing
PERMEN Nomor 42 Tahun 2018
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.