Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual; b. Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri; c. Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek; dan d. Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten.
Your Correction