Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner kategori keterampilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) terdiri atas: a. Paramedik Veteriner Pemula; b. Paramedik Veteriner Terampil; c. Paramedik Veteriner Mahir; dan d. Paramedik Veteriner Penyelia.
Your Correction