Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Medik Veteriner kategori keahlian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) terdiri atas: a. Medik Veteriner Ahli Pertama; b. Medik Veteriner Ahli Muda; c. Medik Veteriner Ahli Madya; dan d. Medik Veteriner Ahli Utama.
Your Correction