Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal diperlukan, PKO terhadap Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi dapat dilakukan secara periodik.
Your Correction