Correct Article 5
PERMEN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi
Current Text
(1) Pedoman PKO meliputi:
a. komponen PKO;
b. penghitungan PKO;
c. prinsip PKO; dan
d. simulasi PKO.
(2) Pedoman PKO sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
