Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PKO terhadap Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara/Lembaga dan Entitas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dan huruf b dilakukan oleh Kementerian.
Your Correction