Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Perencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Perencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction