Correct Article 6
PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran
Current Text
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Pengawas Keselamatan Pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
