Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional PLKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terdiri atas: a. Jabatan Fungsional PLKB Pemula; b. Jabatan Fungsional PLKB Terampil; c. Jabatan Fungsional PLKB Mahir; dan d. Jabatan Fungsional PLKB Penyelia.
Your Correction