Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN terdiri atas: a. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama; b. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Muda; c. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Madya; dan d. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Utama.
Your Correction