Correct Article 7
PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan terdiri atas:
a. Analis Kebijakan Ahli Pertama;
b. Analis Kebijakan Ahli Muda;
c. Analis Kebijakan Ahli Madya; dan
d. Analis Kebijakan Ahli Utama.
Your Correction
