Correct Article 5
PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN termasuk dalam klasifikasi/rumpun manajemen.
(2) Jabatan Fungsional Widyaiswara termasuk dalam klasifikasi/rumpun pendidikan lainnya.
Your Correction
