Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan jabatan karier PNS.
Your Correction