Article 1
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:
a. 15 Tahun 2015 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1417);
b. 19 Tahun 2016 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1609);
c. 3 Tahun 2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2018 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 37); dan
d. 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan INDONESIA Melayani Tahun 2018-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 832), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.