Correct Article 38
PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan
Current Text
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menyediakan sistem teknologi informasi untuk Pengelolaan Konflik Kepentingan selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Your Correction
