Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku secara mutatis mutandis bagi Pengelolaan Konflik Kepentingan di lingkungan Tentara Nasional INDONESIA dan Kepolisian Negara Republik INDONESIA. (2) Dalam hal terdapat kekhususan di lingkungan Tentara Nasional INDONESIA dan Kepolisian Negara Republik INDONESIA, pengaturan mengenai Pengelolaan Konflik Kepentingan ditetapkan oleh pimpinan Tentara Nasional INDONESIA dan Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Your Correction