Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Intelijen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional di Bidang Intelijen ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction