Correct Article 6
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
Current Text
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
