Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. (2) Jenjang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama; b. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda; c. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya; dan d. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Utama.
Your Correction