Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 yang difasilitasi oleh instansi pembina dilaksanakan paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Your Correction