Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction