Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional di BIdang Keahlian Legislatif dan Persidangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Analis APBN, Jabatan Fungsional Analis Pemantauan, Jabatan Fungsional Analis Legislatif, dan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. (2) Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan.
Your Correction