Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Pengawas dan keterampilan dalam Pasal 6 : a. kategori keterampilan yang terdiri atas 1. 2. Keuangan Negara Mahir; dan 3. Pengawas ; dan b. kategori keahlian yang terdiri atas 1. Pengawas 2. Pengawas Keuangan Negara Ahli Muda; 3. Pengawas Keuangan Negara Ahli Madya; dan 4. Pengawas Utama.
Your Correction