Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan jabatan karier PNS.
Your Correction